Aqidah Ahlusunnah Wal Jama'ah
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam menyatakan dalam sabdanya:
"Jangan kamu tangisi agama ini apabila masih ditangani oleh ahlinya, namun tangisilah agama ini apabila ditangani oleh orang yang bukan ahlinya" (H.R. Ahmad dan Ath-Thabarani)
Aqidah adalah pokok ajaran Islam, sepanjang aqidah yang diyakini umat Islam itu lurus dan benar, maka sepanjang itu pulalah agama yang hak ini menjamin keselamatan pemeluknya di dunia dan di akhirat.
Risalah "Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah" ini adalah penjelasan ringkas tentang aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah dengan dalil-dalil yang bersumber dari al Qur'an, Sunnah, Ijma' dan perkataan para ulama.
Umat Islam sekarang ini sangat membutuhkan penjelasan aqidah semacam ini, dikarenakan banyaknya sekte-sekte baru yang sesat dan berkedok Islam seperti kelompok Musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), Mujassimah (meyakini bahwa Allah merupakan benda), Mu'aththilah (menafikan keberadaan Allah), Wahdatul Wujud (meyakini bahwa Allah inti dari alam sedangkan makhluk adalah bagian dari Allah), Hulul (meyakini bahwa Allah menyatu dengan makhluk-Nya) dan lain-lain. Begitu juga mereka yang mengharamkan istighatsah, bertawassul dengan para nabi dan orang-orang shalih, bertabarruk dengan peninggalan-peninggalan nabi dan orang-orang shaleh, kesemuanya ini oleh sekelompok umat Islam dianggap sesat karena telah menyimpang dari jalan kebenaran.
Lewat buku yang singkat dan padat ini penulis mencoba untuk membantah kesesatan-kesesatan kelompok yang telah disebutkan di atas. Dan buku ini juga sangat bermanfaat bagi kaum muslimin yang butuh mengenal lebih jauh kelompok yang dijamin keselamatannya dari neraka yaitu Ahlussunnah Wal Jama'ah.
dari dhuha.net
Tulisan kedip
Rabu, 12 Agustus 2009
Link Aqidah
Link yang berhubungan dengan aqidah
1. http://ilma95.net/pdf_aqidah.htm
2. http://id.ahlussunnah.mobi
3. http://www.raudhatulmuhibbin.org/
1. http://ilma95.net/pdf_aqidah.htm
2. http://id.ahlussunnah.mobi
3. http://www.raudhatulmuhibbin.org/
Hubungan antara Aqidah dan Syariat
Oleh Abu Ismail Atsari
Termasuk perkara yang secara pasti telah diketahui dalam agama Islam, bahwa din (agama Islam) meliputi ‘Aqidah dan Syari’at, ilmu dan amal. Keduanya merupakan kesatuan. Memisahkan di antara keduanya merupakan kesesatan yang nyata.
Makna Aqidah
Secara bahasa, ‘aqidah berasal dari kata al ‘aqdu. Artinya: mengikat, memutuskan, menguatkan, mengokohkan, keyakinan dan kepastian.[1] Adapun secara istilah, ‘aqidah memiliki makna umum dan khusus [2].
Makna ‘aqidah secara umum adalah, keyakinan kuat yang tidak ada keraguan bagi orang yang meyakininya, baik keyakinan itu haq maupun batik. Sedangkan ‘aqidah dengan makna khusus adalah, ‘aqidah Islam, yaitu: pokok-pokok agama dan hukum-hukum past, yang berupa keimanan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para nabi-Nya, hari akhir, serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk, serta perkara lainnya yang diberitakan oleh Allah dalam al Quran dan oleh Rasul-Nya di dalam hadits-hadits yang sahih. Termasuk aqidah Islam, yaitu kewajiban-kewajiban agama dan hukum-hukumnya yang pasti. Semuanya itu wajib diyakini dengan tanpa keraguan.
Makna Syari’at
Secara bahasa, syari’at berasal dari kata asy syar’u. Yang memiliki arti: membuat jalan, penjelasan, tempat yang didatangi, dan jalan. Adapun secara istilah, syari’at memiliki makna umum dan khusus.
Makna syari’at secara umum adalah, agama yang telah dibuat oleh Allah, mencakup ‘aqidah (keyakinan) dan hukum-hukumbnya. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Ta’ala:
Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama[1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (Asy Syuura/42 :13)
Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan dari as-Suddi tentang firman Allah Ta’ala “Dialah yang telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh”, dia berkata: “(Maksudnya) yaitu agama semuanya (yakni semua bagian-bagiannya, Pen.)”.
Sedangkan makna syari’at secara khusus, yaitu peraturan yang dibuat oleh Allah yang berupa hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan. Hal ini seperti firman Allah Ta’ala:
“Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.” (Al Maa’idah/5 :48)
Telah diketahui bahwa maksud syari’at (aturan) dalam ayat ini adalah peraturan-peraturan, bukan ‘aqidah. Karena ‘aqidah seluruh nabi semua sama, sedangkan peraturannya berbeda-beda sesuai dengan keadaannya [4].
Dengan demikian kita mengetahui, bahwa syari’at memiliki makna umum dan khusus. Jika syari’at di sebut sendiri, maka yang dimaksudkan adalah makna umum, yaitu agama Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, jika syari’at disebut bersama ‘aqidah, maka yang dimaksudkan adalah makna khusus, yaitu hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan dalam masalah agama yang bukan ‘aqidah (keyakinan).
Hubungan ‘Aqidah dengan Syari’at
Istilah ‘aqidah, jika disebut secara umum (sendirian), berarti menyangkut pokok-pokok dan hukum-hukum syari’at dan keharusan dalam mengamalkannya. Sebagaimana istilah syari’at. Jika disebut secara umum (sendirian), maka itu menyangkut perkara-perkara keimanan dan pokok-pokok serta hukum-hukum syari’at yang pasti, yaitu ‘aqidah. Sebagaimana di atas telah dijelaskan dari firman Allah Ta’ala:
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu,..” (Asy Syuura/42 :13)
Dengan demikian, maka ‘aqidah dan syari’at merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana telah diketahui bahwa iman itu meliputi keyakinan dan amalan. Keyakinan inilah yang di sebut dengan ‘aqidah, dan amalan ini yang disebut syari’at. Karena memang iman itu, jika disebutkan secara mutlak (sendirian) maka ia mencakup keyakinan dan amalan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” ( Al Hujuraat/49 : 15)
Juga firman-Nya:
“Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu (kepada orang kafir), dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman. Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya[528]. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). Betapa banyaknya negeri yang telah Kami binasakan, maka datanglah siksaan Kami (menimpa penduduk)nya di waktu mereka berada di malam hari, atau di waktu mereka beristirahat di tengah hari.” (Al A’raaf/7 : 2-4)
Dan ayat-ayat lain yang menunjukkan, bahwa iman itu terdiri dari keyakinan dan amalan.
Footnote:
[1] Mu’jamul Wasith
[2] At Talazum Bainal ‘Aqidah wasy-Syari’ah, hlm 9, karya Syaikh Dr Nashir bin Abdul Karim al’Aql.
[3] ibid, hlm. 10-11
[4] Lihat dua riwayat ini di dalam Tafsir ath-Thabari, Juz 11, hlm. 134
Artikel ini diringkas dan dikutip dari majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H.2007 M, Halaman 39.
Termasuk perkara yang secara pasti telah diketahui dalam agama Islam, bahwa din (agama Islam) meliputi ‘Aqidah dan Syari’at, ilmu dan amal. Keduanya merupakan kesatuan. Memisahkan di antara keduanya merupakan kesesatan yang nyata.
Makna Aqidah
Secara bahasa, ‘aqidah berasal dari kata al ‘aqdu. Artinya: mengikat, memutuskan, menguatkan, mengokohkan, keyakinan dan kepastian.[1] Adapun secara istilah, ‘aqidah memiliki makna umum dan khusus [2].
Makna ‘aqidah secara umum adalah, keyakinan kuat yang tidak ada keraguan bagi orang yang meyakininya, baik keyakinan itu haq maupun batik. Sedangkan ‘aqidah dengan makna khusus adalah, ‘aqidah Islam, yaitu: pokok-pokok agama dan hukum-hukum past, yang berupa keimanan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para nabi-Nya, hari akhir, serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk, serta perkara lainnya yang diberitakan oleh Allah dalam al Quran dan oleh Rasul-Nya di dalam hadits-hadits yang sahih. Termasuk aqidah Islam, yaitu kewajiban-kewajiban agama dan hukum-hukumnya yang pasti. Semuanya itu wajib diyakini dengan tanpa keraguan.
Makna Syari’at
Secara bahasa, syari’at berasal dari kata asy syar’u. Yang memiliki arti: membuat jalan, penjelasan, tempat yang didatangi, dan jalan. Adapun secara istilah, syari’at memiliki makna umum dan khusus.
Makna syari’at secara umum adalah, agama yang telah dibuat oleh Allah, mencakup ‘aqidah (keyakinan) dan hukum-hukumbnya. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Ta’ala:
Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama[1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (Asy Syuura/42 :13)
Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan dari as-Suddi tentang firman Allah Ta’ala “Dialah yang telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh”, dia berkata: “(Maksudnya) yaitu agama semuanya (yakni semua bagian-bagiannya, Pen.)”.
Sedangkan makna syari’at secara khusus, yaitu peraturan yang dibuat oleh Allah yang berupa hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan. Hal ini seperti firman Allah Ta’ala:
“Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.” (Al Maa’idah/5 :48)
Telah diketahui bahwa maksud syari’at (aturan) dalam ayat ini adalah peraturan-peraturan, bukan ‘aqidah. Karena ‘aqidah seluruh nabi semua sama, sedangkan peraturannya berbeda-beda sesuai dengan keadaannya [4].
Dengan demikian kita mengetahui, bahwa syari’at memiliki makna umum dan khusus. Jika syari’at di sebut sendiri, maka yang dimaksudkan adalah makna umum, yaitu agama Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, jika syari’at disebut bersama ‘aqidah, maka yang dimaksudkan adalah makna khusus, yaitu hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan dalam masalah agama yang bukan ‘aqidah (keyakinan).
Hubungan ‘Aqidah dengan Syari’at
Istilah ‘aqidah, jika disebut secara umum (sendirian), berarti menyangkut pokok-pokok dan hukum-hukum syari’at dan keharusan dalam mengamalkannya. Sebagaimana istilah syari’at. Jika disebut secara umum (sendirian), maka itu menyangkut perkara-perkara keimanan dan pokok-pokok serta hukum-hukum syari’at yang pasti, yaitu ‘aqidah. Sebagaimana di atas telah dijelaskan dari firman Allah Ta’ala:
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu,..” (Asy Syuura/42 :13)
Dengan demikian, maka ‘aqidah dan syari’at merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana telah diketahui bahwa iman itu meliputi keyakinan dan amalan. Keyakinan inilah yang di sebut dengan ‘aqidah, dan amalan ini yang disebut syari’at. Karena memang iman itu, jika disebutkan secara mutlak (sendirian) maka ia mencakup keyakinan dan amalan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” ( Al Hujuraat/49 : 15)
Juga firman-Nya:
“Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu (kepada orang kafir), dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman. Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya[528]. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). Betapa banyaknya negeri yang telah Kami binasakan, maka datanglah siksaan Kami (menimpa penduduk)nya di waktu mereka berada di malam hari, atau di waktu mereka beristirahat di tengah hari.” (Al A’raaf/7 : 2-4)
Dan ayat-ayat lain yang menunjukkan, bahwa iman itu terdiri dari keyakinan dan amalan.
Footnote:
[1] Mu’jamul Wasith
[2] At Talazum Bainal ‘Aqidah wasy-Syari’ah, hlm 9, karya Syaikh Dr Nashir bin Abdul Karim al’Aql.
[3] ibid, hlm. 10-11
[4] Lihat dua riwayat ini di dalam Tafsir ath-Thabari, Juz 11, hlm. 134
Artikel ini diringkas dan dikutip dari majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H.2007 M, Halaman 39.
Asmaul Husna
Dalam agama Islam, Asmaa'ul husna adalah nama-nama Allah ta'ala yang indah dan baik. Asma berarti nama dan husna berati yang baik atau yang indah jadi Asma'ul Husna adalah nama nama milik Allah ta'ala yang baik lagi indah.
Sejak dulu para ulama telah banyak membahas dan menafsirkan nama-nama ini, karena nama-nama Allah adalah alamat kepada Dzat yang mesti kita ibadahi dengan sebenarnya. Meskipun timbul perbedaan pendapat tentang arti, makna, dan penafsirannya akan tetapi yang jelas adalah kita tidak boleh musyrik dalam mempergunakan atau menyebut nama-nama Allah ta'ala. Selain perbedaaan dalam mengartikan dan menafsirkan suatu nama terdapat pula perbedaan jumlah nama, ada yang menyebut 99, 100, 200, bahkan 1.000 bahkan 4.000 nama, namun menurut mereka, yang terpenting adalah hakikat Dzat Allah SWT yang harus dipahami dan dimengerti oleh orang-orang yang beriman seperti Nabi Muhammad SWT.
Asmaaulhusna secara harfiah ialah nama-nama, sebutan, gelar Allah yang baik dan agung sesuai dengan sifat-sifat-Nya. Nama-nama Allah yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan kehebatan milik Allah.
Para ulama berpendapat bahwa kebenaran adalah konsistensi dengan kebenaran yang lain. Dengan cara ini, umat Muslim tidak akan mudah menulis "Allah adalah ...", karena tidak ada satu hal pun yang dapat disetarakan dengan Allah, akan tetapi harus dapat mengerti dengan hati dan keteranga Al-Qur'an tentang Allah ta'ala. Pembahasan berikut hanyalah pendekatan yang disesuaikan dengan konsep akal kita yang sangat terbatas ini. Semua kata yang ditujukan pada Allah harus dipahami keberbedaannya dengan penggunaan wajar kata-kata itu. Allah itu tidak dapat dimisalkan atau dimiripkan dengan segala sesuatu, seperti tercantum dalam surat Al-Ikhlas.
"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia". (QS. Al-Ikhlas : 1-4)
Para ulama menekankan bahwa Allah adalah sebuah nama kepada Dzat yang pasti ada namanya. Semua nilai kebenaran mutlak hanya ada (dan bergantung) pada-Nya. Dengan demikian, Allah Yang Memiliki Maha Tinggi. Tapi juga Allah Yang Memiliki Maha Dekat. Allah Memiliki Maha Kuasa dan juga Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sifat-sifat Allah dijelaskan dengan istilah Asmaaul Husna, yaitu nama-nama, sebutan atau gelar yang baik.
Dalil
Berikut adalah beberapa terjemahan dalil yang terkandung di dalam Al-Qur'an dan Hadits tentang asmaa'ul husna:
* "Dialah Allah, tidak ada Tuhan/Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Dia mempunyai asmaa'ul husna (nama-nama yang baik)." - (Q.S. Thaa-Haa : 8)[1]
* Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaa'ul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" - (Q.S Al-Israa': 110)[1]
* "Allah memiliki Asmaa' ulHusna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama yang baik itu..." - (QS. Al-A'raaf : 180)[1]
Asmaaulhusna
No. Nama Arab Indonesia Inggris
Allah الله The God
1. Ar Rahman الرحمن Yang Memiliki Mutlak sifat Pemurah The All Beneficent
2. Ar Rahiim الرحيم Yang Memiliki Mutlak sifat Penyayang The Most Merciful
3. Al Malik الملك Yang Memiliki Mutlak sifat Merajai/Memerintah The King, The Sovereign
4. Al Quddus القدوس Yang Memiliki Mutlak sifat Suci The Most Holy
5. As Salaam السلام Yang Memiliki Mutlak sifat Memberi Kesejahteraan Peace and Blessing
6. Al Mu`min المؤمن Yang Memiliki Mutlak sifat Memberi Keamanan The Guarantor
7. Al Muhaimin المهيمن Yang Memiliki Mutlak sifat Pemelihara The Guardian, the Preserver
8. Al `Aziiz العزيز Yang Memiliki Mutlak Kegagahan The Almighty, the Self Sufficient
9. Al Jabbar الجبار Yang Memiliki Mutlak sifat Perkasa The Powerful, the Irresistible
10. Al Mutakabbir المتكبر Yang Memiliki Mutlak sifat Megah, Yang Memiliki Kebesaran The Tremendous
11. Al Khaliq الخالق Yang Memiliki Mutlak sifat Pencipta The Creator
12. Al Baari` البارئ Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan) The Maker
13. Al Mushawwir المصور Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Membentuk Rupa (makhluknya) The Fashioner of Forms
14. Al Ghaffaar الغفار Yang Memiliki Mutlak sifat Pengampun The Ever Forgiving
15. Al Qahhaar القهار Yang Memiliki Mutlak sifat Memaksa The All Compelling Subduer
16. Al Wahhaab الوهاب Yang Memiliki Mutlak sifat Pemberi Karunia The Bestower
17. Ar Razzaaq الرزاق Yang Memiliki Mutlak sifat Pemberi Rejeki The Ever Providing
18. Al Fattaah الفتاح Yang Memiliki Mutlak sifat Pembuka Rahmat The Opener, the Victory Giver
19. Al `Aliim العليم Yang Memiliki Mutlak sifat Mengetahui (Memiliki Ilmu) The All Knowing, the Omniscient
20. Al Qaabidh القابض Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Menyempitkan (makhluknya) The Restrainer, the Straightener
21. Al Baasith الباسط Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Melapangkan (makhluknya) The Expander, the Munificent
22. Al Khaafidh الخافض Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Merendahkan (makhluknya) The Abaser
23. Ar Raafi` الرافع Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Meninggikan (makhluknya) The Exalter
24. Al Mu`izz المعز Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Memuliakan (makhluknya) The Giver of Honor
25. Al Mudzil المذل Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Menghinakan (makhluknya) The Giver of Dishonor
26. Al Samii` السميع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mendengar The All Hearing
27. Al Bashiir البصير Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Melihat The All Seeing
28. Al Hakam الحكم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menetapkan The Judge, the Arbitrator
29. Al `Adl العدل Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Adil The Utterly Just
30. Al Lathiif اللطيف Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Lembut The Subtly Kind
31. Al Khabiir الخبير Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengetahui Rahasia The All Aware
32. Al Haliim الحليم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penyantun The Forbearing, the Indulgent
33. Al `Azhiim العظيم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Agung The Magnificent, the Infinite
34. Al Ghafuur الغفور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pengampun The All Forgiving
35. As Syakuur الشكور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pembalas Budi (Menghargai) The Grateful
36. Al `Aliy العلى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Tinggi The Sublimely Exalted
37. Al Kabiir الكبير Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Besar The Great
38. Al Hafizh الحفيظ Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menjaga The Preserver
39. Al Muqiit المقيت Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemberi Kecukupan The Nourisher
40. Al Hasiib الحسيب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Membuat Perhitungan The Reckoner
41. Al Jaliil الجليل Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mulia The Majestic
42. Al Kariim الكريم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemurah The Bountiful, the Generous
43. Ar Raqiib الرقيب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengawasi The Watchful
44. Al Mujiib المجيب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengabulkan The Responsive, the Answerer
45. Al Waasi` الواسع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Luas The Vast, the All Encompassing
46. Al Hakiim الحكيم Yang Memiliki Mutlak sifat Maka Bijaksana The Wise
47. Al Waduud الودود Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pencinta The Loving, the Kind One
48. Al Majiid المجيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mulia The All Glorious
49. Al Baa`its الباعث Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Membangkitkan The Raiser of the Dead
50. As Syahiid الشهيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menyaksikan The Witness
51. Al Haqq الحق Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Benar The Truth, the Real
52. Al Wakiil الوكيل Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memelihara The Trustee, the Dependable
53. Al Qawiyyu القوى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Kuat The Strong
54. Al Matiin المتين Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Kokoh The Firm, the Steadfast
55. Al Waliyy الولى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Melindungi The Protecting Friend, Patron, and Helper
56. Al Hamiid الحميد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Terpuji The All Praiseworthy
57. Al Mushii المحصى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengkalkulasi The Accounter, the Numberer of All
58. Al Mubdi` المبدئ Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memulai The Producer, Originator, and Initiator of all
59. Al Mu`iid المعيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengembalikan Kehidupan The Reinstater Who Brings Back All
60. Al Muhyii المحيى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menghidupkan The Giver of Life
61. Al Mumiitu المميت Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mematikan The Bringer of Death, the Destroyer
62. Al Hayyu الحي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Hidup The Ever Living
63. Al Qayyuum القيوم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mandiri The Self Subsisting Sustainer of All
64. Al Waajid الواجد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penemu The Perceiver, the Finder, the Unfailing
65. Al Maajid الماجد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mulia The Illustrious, the Magnificent
66. Al Wahiid الواحد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Tunggal The One, The Unique, Manifestation of Unity
67. Al `Ahad الاحد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Esa The One, the All Inclusive, the Indivisible
68. As Shamad الصمد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Dibutuhkan, Tempat Meminta The Self Sufficient, the Impregnable, the Eternally Besought of All, the Everlasting
69. Al Qaadir القادر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan The All Able
70. Al Muqtadir المقتدر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Berkuasa The All Determiner, the Dominant
71. Al Muqaddim المقدم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mendahulukan The Expediter, He who brings forward
72. Al Mu`akkhir المؤخر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengakhirkan The Delayer, He who puts far away
73. Al Awwal الأول Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Awal The First
74. Al Aakhir الأخر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Akhir The Last
75. Az Zhaahir الظاهر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Nyata The Manifest; the All Victorious
76. Al Baathin الباطن Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Ghaib The Hidden; the All Encompassing
77. Al Waali الوالي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memerintah The Patron
78. Al Muta`aalii المتعالي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Tinggi The Self Exalted
79. Al Barri البر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penderma The Most Kind and Righteous
80. At Tawwaab التواب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penerima Tobat The Ever Returning, Ever Relenting
81. Al Muntaqim المنتقم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penyiksa The Avenger
82. Al Afuww العفو Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemaaf The Pardoner, the Effacer of Sins
83. Ar Ra`uuf الرؤوف Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pengasih The Compassionate, the All Pitying
84. Malikul Mulk مالك الملك Yang Memiliki Mutlak sifat Penguasa Kerajaan (Semesta) The Owner of All Sovereignty
85. Dzul Jalaali Wal Ikraam ذو الجلال و الإكرام Yang Memiliki Mutlak sifat Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan The Lord of Majesty and Generosity
86. Al Muqsith المقسط Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Adil The Equitable, the Requiter
87. Al Jamii` الجامع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengumpulkan The Gatherer, the Unifier
88. Al Ghaniyy الغنى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Berkecukupan The All Rich, the Independent
89. Al Mughnii المغنى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memberi Kekayaan The Enricher, the Emancipator
90. Al Maani المانع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mencegah The Withholder, the Shielder, the Defender
91. Ad Dhaar الضار Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memberi Derita The Distressor, the Harmer
92. An Nafii` النافع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memberi Manfaat The Propitious, the Benefactor
93. An Nuur النور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya) The Light
94. Al Haadii الهادئ Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemberi Petunjuk The Guide
95. Al Baadii البديع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pencipta Incomparable, the Originator
96. Al Baaqii الباقي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Kekal The Ever Enduring and Immutable
97. Al Waarits الوارث Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pewaris The Heir, the Inheritor of All
98 Ar Rasyiid الرشيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pandai The Guide, Infallible Teacher, and Knower
99. As Shabuur الصبور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Sabar The Patient, the Timeless
Sejak dulu para ulama telah banyak membahas dan menafsirkan nama-nama ini, karena nama-nama Allah adalah alamat kepada Dzat yang mesti kita ibadahi dengan sebenarnya. Meskipun timbul perbedaan pendapat tentang arti, makna, dan penafsirannya akan tetapi yang jelas adalah kita tidak boleh musyrik dalam mempergunakan atau menyebut nama-nama Allah ta'ala. Selain perbedaaan dalam mengartikan dan menafsirkan suatu nama terdapat pula perbedaan jumlah nama, ada yang menyebut 99, 100, 200, bahkan 1.000 bahkan 4.000 nama, namun menurut mereka, yang terpenting adalah hakikat Dzat Allah SWT yang harus dipahami dan dimengerti oleh orang-orang yang beriman seperti Nabi Muhammad SWT.
Asmaaulhusna secara harfiah ialah nama-nama, sebutan, gelar Allah yang baik dan agung sesuai dengan sifat-sifat-Nya. Nama-nama Allah yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan kehebatan milik Allah.
Para ulama berpendapat bahwa kebenaran adalah konsistensi dengan kebenaran yang lain. Dengan cara ini, umat Muslim tidak akan mudah menulis "Allah adalah ...", karena tidak ada satu hal pun yang dapat disetarakan dengan Allah, akan tetapi harus dapat mengerti dengan hati dan keteranga Al-Qur'an tentang Allah ta'ala. Pembahasan berikut hanyalah pendekatan yang disesuaikan dengan konsep akal kita yang sangat terbatas ini. Semua kata yang ditujukan pada Allah harus dipahami keberbedaannya dengan penggunaan wajar kata-kata itu. Allah itu tidak dapat dimisalkan atau dimiripkan dengan segala sesuatu, seperti tercantum dalam surat Al-Ikhlas.
"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia". (QS. Al-Ikhlas : 1-4)
Para ulama menekankan bahwa Allah adalah sebuah nama kepada Dzat yang pasti ada namanya. Semua nilai kebenaran mutlak hanya ada (dan bergantung) pada-Nya. Dengan demikian, Allah Yang Memiliki Maha Tinggi. Tapi juga Allah Yang Memiliki Maha Dekat. Allah Memiliki Maha Kuasa dan juga Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sifat-sifat Allah dijelaskan dengan istilah Asmaaul Husna, yaitu nama-nama, sebutan atau gelar yang baik.
Dalil
Berikut adalah beberapa terjemahan dalil yang terkandung di dalam Al-Qur'an dan Hadits tentang asmaa'ul husna:
* "Dialah Allah, tidak ada Tuhan/Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Dia mempunyai asmaa'ul husna (nama-nama yang baik)." - (Q.S. Thaa-Haa : 8)[1]
* Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaa'ul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" - (Q.S Al-Israa': 110)[1]
* "Allah memiliki Asmaa' ulHusna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama yang baik itu..." - (QS. Al-A'raaf : 180)[1]
Asmaaulhusna
No. Nama Arab Indonesia Inggris
Allah الله The God
1. Ar Rahman الرحمن Yang Memiliki Mutlak sifat Pemurah The All Beneficent
2. Ar Rahiim الرحيم Yang Memiliki Mutlak sifat Penyayang The Most Merciful
3. Al Malik الملك Yang Memiliki Mutlak sifat Merajai/Memerintah The King, The Sovereign
4. Al Quddus القدوس Yang Memiliki Mutlak sifat Suci The Most Holy
5. As Salaam السلام Yang Memiliki Mutlak sifat Memberi Kesejahteraan Peace and Blessing
6. Al Mu`min المؤمن Yang Memiliki Mutlak sifat Memberi Keamanan The Guarantor
7. Al Muhaimin المهيمن Yang Memiliki Mutlak sifat Pemelihara The Guardian, the Preserver
8. Al `Aziiz العزيز Yang Memiliki Mutlak Kegagahan The Almighty, the Self Sufficient
9. Al Jabbar الجبار Yang Memiliki Mutlak sifat Perkasa The Powerful, the Irresistible
10. Al Mutakabbir المتكبر Yang Memiliki Mutlak sifat Megah, Yang Memiliki Kebesaran The Tremendous
11. Al Khaliq الخالق Yang Memiliki Mutlak sifat Pencipta The Creator
12. Al Baari` البارئ Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan) The Maker
13. Al Mushawwir المصور Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Membentuk Rupa (makhluknya) The Fashioner of Forms
14. Al Ghaffaar الغفار Yang Memiliki Mutlak sifat Pengampun The Ever Forgiving
15. Al Qahhaar القهار Yang Memiliki Mutlak sifat Memaksa The All Compelling Subduer
16. Al Wahhaab الوهاب Yang Memiliki Mutlak sifat Pemberi Karunia The Bestower
17. Ar Razzaaq الرزاق Yang Memiliki Mutlak sifat Pemberi Rejeki The Ever Providing
18. Al Fattaah الفتاح Yang Memiliki Mutlak sifat Pembuka Rahmat The Opener, the Victory Giver
19. Al `Aliim العليم Yang Memiliki Mutlak sifat Mengetahui (Memiliki Ilmu) The All Knowing, the Omniscient
20. Al Qaabidh القابض Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Menyempitkan (makhluknya) The Restrainer, the Straightener
21. Al Baasith الباسط Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Melapangkan (makhluknya) The Expander, the Munificent
22. Al Khaafidh الخافض Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Merendahkan (makhluknya) The Abaser
23. Ar Raafi` الرافع Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Meninggikan (makhluknya) The Exalter
24. Al Mu`izz المعز Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Memuliakan (makhluknya) The Giver of Honor
25. Al Mudzil المذل Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Menghinakan (makhluknya) The Giver of Dishonor
26. Al Samii` السميع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mendengar The All Hearing
27. Al Bashiir البصير Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Melihat The All Seeing
28. Al Hakam الحكم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menetapkan The Judge, the Arbitrator
29. Al `Adl العدل Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Adil The Utterly Just
30. Al Lathiif اللطيف Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Lembut The Subtly Kind
31. Al Khabiir الخبير Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengetahui Rahasia The All Aware
32. Al Haliim الحليم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penyantun The Forbearing, the Indulgent
33. Al `Azhiim العظيم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Agung The Magnificent, the Infinite
34. Al Ghafuur الغفور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pengampun The All Forgiving
35. As Syakuur الشكور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pembalas Budi (Menghargai) The Grateful
36. Al `Aliy العلى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Tinggi The Sublimely Exalted
37. Al Kabiir الكبير Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Besar The Great
38. Al Hafizh الحفيظ Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menjaga The Preserver
39. Al Muqiit المقيت Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemberi Kecukupan The Nourisher
40. Al Hasiib الحسيب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Membuat Perhitungan The Reckoner
41. Al Jaliil الجليل Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mulia The Majestic
42. Al Kariim الكريم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemurah The Bountiful, the Generous
43. Ar Raqiib الرقيب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengawasi The Watchful
44. Al Mujiib المجيب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengabulkan The Responsive, the Answerer
45. Al Waasi` الواسع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Luas The Vast, the All Encompassing
46. Al Hakiim الحكيم Yang Memiliki Mutlak sifat Maka Bijaksana The Wise
47. Al Waduud الودود Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pencinta The Loving, the Kind One
48. Al Majiid المجيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mulia The All Glorious
49. Al Baa`its الباعث Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Membangkitkan The Raiser of the Dead
50. As Syahiid الشهيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menyaksikan The Witness
51. Al Haqq الحق Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Benar The Truth, the Real
52. Al Wakiil الوكيل Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memelihara The Trustee, the Dependable
53. Al Qawiyyu القوى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Kuat The Strong
54. Al Matiin المتين Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Kokoh The Firm, the Steadfast
55. Al Waliyy الولى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Melindungi The Protecting Friend, Patron, and Helper
56. Al Hamiid الحميد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Terpuji The All Praiseworthy
57. Al Mushii المحصى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengkalkulasi The Accounter, the Numberer of All
58. Al Mubdi` المبدئ Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memulai The Producer, Originator, and Initiator of all
59. Al Mu`iid المعيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengembalikan Kehidupan The Reinstater Who Brings Back All
60. Al Muhyii المحيى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menghidupkan The Giver of Life
61. Al Mumiitu المميت Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mematikan The Bringer of Death, the Destroyer
62. Al Hayyu الحي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Hidup The Ever Living
63. Al Qayyuum القيوم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mandiri The Self Subsisting Sustainer of All
64. Al Waajid الواجد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penemu The Perceiver, the Finder, the Unfailing
65. Al Maajid الماجد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mulia The Illustrious, the Magnificent
66. Al Wahiid الواحد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Tunggal The One, The Unique, Manifestation of Unity
67. Al `Ahad الاحد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Esa The One, the All Inclusive, the Indivisible
68. As Shamad الصمد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Dibutuhkan, Tempat Meminta The Self Sufficient, the Impregnable, the Eternally Besought of All, the Everlasting
69. Al Qaadir القادر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan The All Able
70. Al Muqtadir المقتدر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Berkuasa The All Determiner, the Dominant
71. Al Muqaddim المقدم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mendahulukan The Expediter, He who brings forward
72. Al Mu`akkhir المؤخر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengakhirkan The Delayer, He who puts far away
73. Al Awwal الأول Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Awal The First
74. Al Aakhir الأخر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Akhir The Last
75. Az Zhaahir الظاهر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Nyata The Manifest; the All Victorious
76. Al Baathin الباطن Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Ghaib The Hidden; the All Encompassing
77. Al Waali الوالي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memerintah The Patron
78. Al Muta`aalii المتعالي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Tinggi The Self Exalted
79. Al Barri البر Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penderma The Most Kind and Righteous
80. At Tawwaab التواب Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penerima Tobat The Ever Returning, Ever Relenting
81. Al Muntaqim المنتقم Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Penyiksa The Avenger
82. Al Afuww العفو Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemaaf The Pardoner, the Effacer of Sins
83. Ar Ra`uuf الرؤوف Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pengasih The Compassionate, the All Pitying
84. Malikul Mulk مالك الملك Yang Memiliki Mutlak sifat Penguasa Kerajaan (Semesta) The Owner of All Sovereignty
85. Dzul Jalaali Wal Ikraam ذو الجلال و الإكرام Yang Memiliki Mutlak sifat Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan The Lord of Majesty and Generosity
86. Al Muqsith المقسط Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Adil The Equitable, the Requiter
87. Al Jamii` الجامع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mengumpulkan The Gatherer, the Unifier
88. Al Ghaniyy الغنى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Berkecukupan The All Rich, the Independent
89. Al Mughnii المغنى Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memberi Kekayaan The Enricher, the Emancipator
90. Al Maani المانع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Mencegah The Withholder, the Shielder, the Defender
91. Ad Dhaar الضار Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memberi Derita The Distressor, the Harmer
92. An Nafii` النافع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Memberi Manfaat The Propitious, the Benefactor
93. An Nuur النور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya) The Light
94. Al Haadii الهادئ Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pemberi Petunjuk The Guide
95. Al Baadii البديع Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pencipta Incomparable, the Originator
96. Al Baaqii الباقي Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Kekal The Ever Enduring and Immutable
97. Al Waarits الوارث Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pewaris The Heir, the Inheritor of All
98 Ar Rasyiid الرشيد Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Pandai The Guide, Infallible Teacher, and Knower
99. As Shabuur الصبور Yang Memiliki Mutlak sifat Maha Sabar The Patient, the Timeless
Imam Syafi'i
Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (bahasa Arab: محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil Imam Syafi'i (Gaza, Palestina, 150 H / 767 - Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi'i. Imam Syafi'i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad.
Saat usia 20 tahun, Imam Syafi'i pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.
Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi'i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.
Kelahiran
Kebanyakan ahli sejarah berpendapat bahwa Imam Syafi'i lahir di Gaza, Palestina, namun diantara pendapat ini terdapat pula yang menyatakan bahwa dia lahir di Asqalan; sebuah kota yang berjarak sekitar tiga farsakh dari Gaza. Menurut para ahli sejarah pula, Imam Syafi'i lahir pada tahun 150 H, yang mana pada tahun ini wafat pula seorang ulama besar Sunni yang bernama Imam Abu Hanifah.
Nasab
Imam Syafi'i merupakan keturunan dari al-Muththalib, jadi dia termasuk ke dalam Bani Muththalib. Nasab Beliau adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdulmanaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah di Abdul-Manaf.
Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf, kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie, adalah saudara kandung Hasyim bin Abdi Manaf kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , bernama Syifa’, dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama As-Sa’ib, ayahnya Syafi’. Kepada Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu `anhuma inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini sangat dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Bahkan karena Hasyim bin Abdi Manaf, yang kemudian melahirkan Bani Hasyim, adalah saudara kandung dengan Mutthalib bin Abdi manaf, yang melahirkan Bani Mutthalib, maka Rasulullah bersabda:
“Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil beliau menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan beliau.” (HR. Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Hilyah nya juz 9 hal. 65 - 66). ”
Masa belajar
Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun kelahirannya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh besar di sana dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal syair, pandai bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma’i berkata,”Saya mentashih syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris,” Imam Syafi’i adalah imam bahasa Arab.
Belajar di Makkah
Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh kepada mufti di sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini belajar fiqih dari para Ulama’ fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah.
Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.
Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih sebagaimana tersebut di atas.
Belajar di Madinah
Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru fiqh kepada Imam Malik bin Anas. Ia mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan menghafalnya dalam 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain.
Di majelis beliau ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah.
Beliau menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Beliau juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.”
Dari berbagai pernyataan beliau di atas dapatlah diketahui bahwa guru yang paling beliau kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Ia banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang, guru beliau yang disebutkan terakhir ini adalah pendusta dalam meriwayatkan hadits, memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman kepada taqdir dan berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`ie, khususnya di akhir hayat beliau, beliau tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya ini dalam berbagai periwayatan ilmu.
Di Yaman
Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana. Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh beliau ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. Dari Yaman, beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga beliau mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.
Di Baghdad, Irak
Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Ia memiliki tukar pikiran yang menjadikan Khalifah Ar Rasyid.
Di Mesir
Imam Syafi’i bertemu dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i menimba ilmu fiqhnya, ushul madzhabnya, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Karya tulis Imam Syafi'i
Ar-Risalah
Salah satu karangannya adalah “Ar Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Ia mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. Imam Ahmad berkata tentang Imam Syafi’i,”Beliau adalah orang yang paling faqih dalam Al Quran dan As Sunnah,” “Tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu) melainkan Allah memberinya di ‘leher’ Syafi’i,”. Thasy Kubri mengatakan di Miftahus sa’adah,”Ulama ahli fiqh, ushul, hadits, bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki sifat amanah (dipercaya), ‘adaalah (kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara’, takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan hidupnya saja masih kurang lengkap,”
Mazhab Syafi'i
Dasar madzhabnya: Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah, perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan,”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat,”. Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah (pembela sunnah),”
Al-Hujjah
Kitab “Al Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al Karabisyi dari Imam Syafi’i.
Al-Umm
Sementara kitab “Al Umm” sebagai madzhab yang baru Imam Syafi’i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al Muzani, Al Buwaithi, Ar Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”
Saat usia 20 tahun, Imam Syafi'i pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.
Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi'i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.
Kelahiran
Kebanyakan ahli sejarah berpendapat bahwa Imam Syafi'i lahir di Gaza, Palestina, namun diantara pendapat ini terdapat pula yang menyatakan bahwa dia lahir di Asqalan; sebuah kota yang berjarak sekitar tiga farsakh dari Gaza. Menurut para ahli sejarah pula, Imam Syafi'i lahir pada tahun 150 H, yang mana pada tahun ini wafat pula seorang ulama besar Sunni yang bernama Imam Abu Hanifah.
Nasab
Imam Syafi'i merupakan keturunan dari al-Muththalib, jadi dia termasuk ke dalam Bani Muththalib. Nasab Beliau adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdulmanaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah di Abdul-Manaf.
Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf, kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie, adalah saudara kandung Hasyim bin Abdi Manaf kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , bernama Syifa’, dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama As-Sa’ib, ayahnya Syafi’. Kepada Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu `anhuma inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini sangat dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Bahkan karena Hasyim bin Abdi Manaf, yang kemudian melahirkan Bani Hasyim, adalah saudara kandung dengan Mutthalib bin Abdi manaf, yang melahirkan Bani Mutthalib, maka Rasulullah bersabda:
“Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil beliau menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan beliau.” (HR. Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Hilyah nya juz 9 hal. 65 - 66). ”
Masa belajar
Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun kelahirannya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh besar di sana dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal syair, pandai bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma’i berkata,”Saya mentashih syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris,” Imam Syafi’i adalah imam bahasa Arab.
Belajar di Makkah
Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh kepada mufti di sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini belajar fiqih dari para Ulama’ fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah.
Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.
Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih sebagaimana tersebut di atas.
Belajar di Madinah
Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru fiqh kepada Imam Malik bin Anas. Ia mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan menghafalnya dalam 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain.
Di majelis beliau ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah.
Beliau menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Beliau juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.”
Dari berbagai pernyataan beliau di atas dapatlah diketahui bahwa guru yang paling beliau kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Ia banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang, guru beliau yang disebutkan terakhir ini adalah pendusta dalam meriwayatkan hadits, memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman kepada taqdir dan berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`ie, khususnya di akhir hayat beliau, beliau tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya ini dalam berbagai periwayatan ilmu.
Di Yaman
Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana. Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh beliau ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. Dari Yaman, beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga beliau mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.
Di Baghdad, Irak
Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Ia memiliki tukar pikiran yang menjadikan Khalifah Ar Rasyid.
Di Mesir
Imam Syafi’i bertemu dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i menimba ilmu fiqhnya, ushul madzhabnya, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Karya tulis Imam Syafi'i
Ar-Risalah
Salah satu karangannya adalah “Ar Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Ia mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. Imam Ahmad berkata tentang Imam Syafi’i,”Beliau adalah orang yang paling faqih dalam Al Quran dan As Sunnah,” “Tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu) melainkan Allah memberinya di ‘leher’ Syafi’i,”. Thasy Kubri mengatakan di Miftahus sa’adah,”Ulama ahli fiqh, ushul, hadits, bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki sifat amanah (dipercaya), ‘adaalah (kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara’, takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan hidupnya saja masih kurang lengkap,”
Mazhab Syafi'i
Dasar madzhabnya: Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah, perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan,”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat,”. Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah (pembela sunnah),”
Al-Hujjah
Kitab “Al Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al Karabisyi dari Imam Syafi’i.
Al-Umm
Sementara kitab “Al Umm” sebagai madzhab yang baru Imam Syafi’i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al Muzani, Al Buwaithi, Ar Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”
Tuhan dalam Islam
Dalam konsep Islam, Tuhan diyakini sebagai Zat Maha Tinggi Yang Nyata dan Esa, Pencipta Yang Maha Kuat dan Maha Tahu, Yang Abadi, Penentu Takdir, dan Hakim bagi semesta alam[1][2].
Islam menitik beratkan konseptualisasi Tuhan sebagai Yang Tunggal dan Maha Kuasa (tauhid).[3] Dia itu wahid dan Esa (ahad), Maha Pengasih dan Maha Kuasa.[4] Menurut al-Qur'an terdapat 99 Nama Allah (asma'ul husna artinya: "nama-nama yang paling baik") yang mengingatkan setiap sifat-sifat Tuhan yang berbeda.[5][6] Semua nama tersebut mengacu pada Allah, nama Tuhan Maha Tinggi dan Maha Luas.[7] Diantara 99 nama Allah tersebut, yang paling terkenal dan paling sering digunakan adalah "Maha Pengasih" (ar-rahman) dan "Maha Penyayang" (ar-rahim).[5][6]
Penciptaan dan penguasaan alam semesta dideskripsikan sebagai suatu tindakan kemurahhatian yang paling utama untuk semua ciptaan yang memuji keagungan-Nya dan menjadi saksi atas keesan-Nya dan kuasa-Nya. Menurut ajaran Islam, Tuhan muncul dimana pun tanpa harus menjelma dalam bentuk apa pun.[8] Menurut al-Qur'an, "Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui." (QS al-An'am[6]:103)[2]
Tuhan dalam Islam tidak hanya Maha Agung dan Maha Kuasa, namun juga Tuhan yang personal: Menurut al-Qur'an, Dia lebih dekat pada manusia daripada urat nadi manusia. Dia menjawab bagi yang membutuhkan dan memohon pertolongan jika mereka berdoa pada-Nya. Di atas itu semua, Dia memandu manusia pada jalan yang lurus, “jalan yang diridhai-Nya.”[8]
Islam mengajarkan bahwa Tuhan dalam konsep Islam merupakan Tuhan sama yang disembah oleh kelompok agama Abrahamik lainnya seperti Kristen dan Yahudi (29:46).[9] Namun, hal ini tidak diterima secara universal oleh kalangan non-Muslim.
Konsep Tuhan
Konsep ketuhanan dalam Islam digolongkan menjadi dua: konsep ketuhanan yang berdasar al-Qur'an dan hadits secara harafiah dengan sedikit spekulasi sehingga banyak pakar ulama bidang akidah yang menyepakatinya, dan konsep ketuhanan yang bersifat spekulasi berdasarkan penafsiran mandalam yang bersifat spekulatif, filosofis, bahkan mistis.
Konsep ketuhanan berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits
Menurut para mufasir, melalui wahyu pertama al-Qur'an (Al-'Alaq [96]:1-5), Tuhan menunjukkan dirinya sebagai pengajar manusia. Tuhan mengajarkan manusia berbagai hal termasuk diantaranya konsep ketuhanan. Umat Muslim percaya al-Qur'an adalah kalam Allah, sehingga semua keterangan Allah dalam al-Qur'an merupakan "penuturan Allah tentang diri-Nya."[10]
Selain itu menurut Al-Qur'an sendiri, pengakuan akan Tuhan telah ada dalam diri manusia sejak manusia pertama kali diciptakan (Al-A'raf [7]:172). Ketika masih dalam bentuk roh, dan sebelum dilahirkan ke bumi, Allah menguji keimanan manusia terhadap-Nya dan saat itu manusia mengiyakan Allah dan menjadi saksi. Sehingga menurut ulama, pengakuan tersebut menjadikan bawaan alamiah bahwa manusia memang sudah mengenal Tuhan. Seperti ketika manusia dalam kesulitan, otomatis akan ingat keberadaan Tuhan. Al-Qur'an menegaskan ini dalam surah Az-Zumar [39]:8 dan surah Luqman [31]:32.
Tuhan mengirimkan utusan
Tuhan juga mengirimkan utusan-Nya saat kerusakan moral terjadi untuk mengembalikan hakekat tauhid dan menegakkan ajaran-Nya (Al-Anbiya [21]:25). Semua utusan diutus untuk tujuan yang sama, yaitu tauhid. Al-Qur'an menyebutkan perkataan nabi-nabi dahulu yang menyerukan tauhid yang sama, diantaranya nabi Nuh, Hud, Shaleh, dan Syu'aib dalam ayat surah Al-A'raf secara berurutan: ayat 59, 65, 73, dan 85. Nabi Musa dan Isa dan nabi-nabi lain juga menerima wahyu tauhid yang sama. Musa menerima wahyu tauhid, Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku. Maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku, (Ta Ha [20]:13-14) dan begitu pula Isa. Isa menyampaikan kepada Bani Israel untuk menembah Tuhan yang sama, yaitu Tuhan-nya Isa juga Tuhan Bani Israel.(Al-Ma'idah [5]:72).[11]
Kemudian sebagai nabi penutup, Tuhan mengutus Muhammad sebagai nabi untuk alam semesta. Masyarakat Arab Jahiliyah saat itu, ketika Muhammad diutus, merupakan kaum yang mengenal Allah namun dalam konsep yang salah. Arab pra-Islam memang mengenal Allah sebagai Pencipta (Al-'Ankabut [29]:61-63) dan bersumpah atas nama Allah (Al-An'am [6]:106), namun beranggapan keliru atas Allah. Mereka menganggap Allah merupakan golongan Jin (As-Saffat [37]:158), memiliki anak-anak wanita (Al-Isra' [17]:40), dan bahwa manusia karena tidak mampu berdialog dengan Allah, karena ketinggian dan kesucian-Nya, menjadikan malaikat-malaikan dan berhala-berhala untuk disembah sebagai perantara mereka dengan Allah (Az-Zumar [39]:3).
Tuhan Maha Esa
Nama Allāh ditulis dalam kaligrafi Arab oleh seniman Ottoman, Hâfız Osman abad ke-17.
Keesaan Tuhan atau Tauḥīd adalah mempercayai dan mengimani dengan sepenuh hati bahwa Allah itu Esa dan (wāḥid). Al-Qur'an menegaskan keberadaan kebenaran-Nya yang tunggal dan mutlak yang melebihi alam semesta sebagai; Zat yang tidak tampak dan wahid yang tidak diciptakan.[12] Menurut al-Qur'an:[12]
"Dan Tuhanmu Maha Kaya lagi mempunyai rahmat. Jika Dia menghendaki niscaya Dia memusnahkan kamu dan menggantimu dengan siapa yang dikehendaki-Nya setelah kamu (musnah), sebagaimana Dia telah menjadikan kamu dari keturunan orang-orang lain." (al-An'am [6]:133)
Menurut Vincent J. Cornell, al-Qur'an juga memberikan citra monis Tuhan dengan menjelaskan realitas-Nya sebagai medan semua yang ada, dengan Tuhan menjadi sebuah konsep tunggal yang akan menjelaskan asal-muasal semua hal yang ada: "Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Akhir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (al-Hadid [57]:3)"[12] Sebagian Muslim walau begitu, mengkritik intepretasi yang mengacu pada pandangan monis atas Tuhan sebagai pengkaburan antara Pencipta dan dicipta, dan ketidakcocokannya dengan monoteisme redikal Islam.[13]
Ketidakmampuan Tuhan mengimplikasikan ketidakmahakuasaan Tuhan dalam mengatur konsepsi universal sebagai keuniversalan moral yang logis dan sepantasnya daripada eksistensial dan kerusakan moral (seperti dalam politeisme). Dalam hal serupa, al-Qur'an menolak bentuk pemikiran ganda sebagai gagasan dualitas atas Tuhan dengan menyatakan bahwa kebaikan dan kejahatan diturunkan dari perilaku Tuhan dan bahwa kejahatan menyebabkan tidak adanya daya untuk menciptakan. Tuhan dalam Islam sifatnya universal daripada tuhan lokal, kesukuan, atau paroki; zat mutlak yang mengajarkan nilai kebaikan dan melarang kejahatan. [14]
Tauhid merupakan pokok bahasan Muslim. [15] Menyamakan Tuhan dengan ciptaan adalah satu-satunya dosa yang tidak dapat diampuni seperti yang disebutkan dalam al-Qur'an. [14] Umat Muslim percaya bahwa keseluruhan ajaran Islam bersandar pada prinsip Tauhid, [16] yaitu percaya "Allah itu Esa, dan tidak ada sekutu bagi-Nya." Bahkan tauhid merupakan kosep teoritis yang harus dilaksanakan karena merupakan syarat mutlak setiap Muslim.[10]
Sifat Tuhan
Al-Qur'an merujuk sifat Tuhan ada pada asma'ul husna (lihat QS. al-A'raf [7]:180, al-Isra' [17]:110, Ta Ha [20]:8, al-Hasyr [59]:24). Menurut Gerhard Böwering, "Nama-nama tersebut menurut tradisi dijumlahkan 99 sebagai nama tertinggi (al-ism al-aʿẓam), nama tertinggi Tuhan, Allāh. Perintah untuk menyeru nama-nama Tuhan dalam sastra tafsir Qurʾān ada dalam Surah Al-Isra' ayat 110, “Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai asma'ul husna (nama-nama yang terbaik),” dan juga Surah Al-Hasyr ayat 22-24, yang mencakup lebih dari selusin nama Tuhan."[17] "Nama-nama Tuhan yang paling baik" mencakup:
* Maha Pemurah
* Maha Penyayang
* Maha Pemberi
* Maha Pemelihara
* Tuhan Yang Mengaruniakan Keamanan
* Tuhan Yang Tidak tergantung siapa-siapa
* Tuhan Yang Kekal (yang tidak pernah mati)
* Maha Adil
Tuhan Maha Tahu
Al-Qur'an menjelaskan Tuhan Maha Tahu atas segala sesuatu yang terjadi di alam semesta, termasuk hal pribadi dan perasaan, dan menjelaskan bahwa tidak ada sesuatu yang dapat sembunyi dari-Nya:
"Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al Quran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)." —Yunus [10]:61
Konsep Tuhan berdasar spekulasi
Sebagian ulama berbeda pendapat terkait konsep Tuhan. Namun begitu, perbedaan tersebut belum sampai mendistorsi Al-Qur'an. Pendekatan yang bersifat spekulatif untuk menjelaskan konsep Tuhan juga bermunculan mulai dari rasionalitas hingga agnostisisme, panteisme, mistisme, dan lainnya dan juga ada sebagian yang bertentangan dengan konsep tauhid sehingga dianggap sesat oleh ulama terutama ulama syariat.[10]
Dalam Islam, bentuk spekulatif mudah dibedakan sehingga jarang masuk ke dalam konsep tauhid sejati. Beberapa konsep tentang Tuhan yang bersifat spekulatif diantaranya adalah Hulul, Ittihad, dan Wahdatul Wujud.[10]
Hulul
Artikel utama untuk bagian ini adalah: hulul
Hulul atau juga sering disebut "peleburan antara Tuhan dan manusia" adalah paham yang dipopulerkan Mansur al-Hallaj. Paham ini menyatakan bahwa seorang sufi dalam keadaan tertentu, dapat melebur dengan Allah. Dalam hal ini, aspek an-nasut Allah bersatu dengan aspek al-lahut manusia. Al-Lahut merupakan aspek Ketuhanan sedangkan An-Nasut adalah aspek kemanusiaan. Sehingga dalam paham ini, manusia maupun Tuhan memiliki dua aspek tersebut dalam diri masing-masing.
Dalam sufistik-mistis, orang yang mengalami hulul akan mengeluarkan gumaman-gumaman syatahat (kata-kata aneh) yang menurut para mistikus disebabkan oleh rasa cinta yang melimpah. Para sufi yang sepaham dengan ini menyatakan gumaman itu bukan berasal dari Zat Allah namun keluar dari roh Allah (an-nasut-Nya) yang sedang mengambil tempat dalam diri manusia.
Mansur al-Hallaj menggunakan ayat Al-Qur'an semisal surah Al-Baqarah ayat 34 untuk menjelaskan pahamnya. Dalam ayat itu berbunyi, "...sujudlah wahai para malaikat kepada Adam...". Al-Hajjaj menjelaskan bahwa mengapa Allah memerintahkan bersujud kepada Adam padahal seharusnya hanya bersujud kepada Allah dikarenakan saat itu Allah telah mengambil tempat dalam diri Adam sehingga Adam memiliki kemuliaan Allah. Al-Hajjaj juga menyebutkan hadits yang mendukung pendapatnya, seperti, "Sesungguh-Nya Allah menciptakan Adam sesuai bentuk-Nya." Dan juga menurutnya hulul pernah terjadi pada diri Isa, dimana Allah mengambil tempat pada dirinya.[10]
Ittihad
Ittihad adalah paham yang dipopulerkan Abu Yazid al-Bustami. Ittihad sendiri memiliki arti "bergabung menjadi satu", sehingga paham ini berarti seorang sufi dapat bersatu dengan Allah setelah terlebih dahulu melebur dalam sandaran rohani dan jasmani (fana) untuk kemudian dalam keadaan baqa, bersatu dengan Allah. Dalam paham ini, seorang untuk mencapai Ittihad harus melalui beberapa tingkatan yaitu fana dan baqa'. Fana merupakan peleburan sifat-sifat buruk manusia agar menjadi baik. Pada saat ini, manusia mampu menghilangkan semua kesenangan dunia sehingga yang ada dalam hatinya hanya Allah (baqa). Inilah inti ittihad, "diam pada kesadara ilahi".
Berbeda dengan Hulul, jika dalam Hulul "Tuhan turun dan melebur dalam diri manusia", maka dalam Ittihad manusia-lah yang naik dan melebur dalam diri Tuhan.[10]
Wahdatul Wujud
Wahdatul Wujud merupakan paham yang dibawa Ibnu Arabi. Wahdatul Wujud bermula dari hadits Qudsi, "Aku pada mulanya adalah harta yang tersembunyi, kemudian Aku ingin dikenal. Maka Ku-ciptakan makhluk, maka mereka mengenal Aku melalui diri-Ku." Menurutnya, Tuhan tidak akan dikenal jika tidak menciptakan alam semesta. Alam merupakan pemampakan lahir Tuhan.[10]
Menurut paham ini, Tuhan dahulu berada dalam kesendirian-Nya yang mutlak dan tak dikenal. Lalu Dia memikirkan diri-Nya sehingga muncul nama dan sifat-Nya. Kemudian Dia menciptakan alam semesta. Maka seluruh alam semesta mengandung diri Allah, sehingga Allah adalah satu-satunya wujud yang nyata dan alam semesta hanya bayang-bayang-Nya. Bedasar pikiran tersebut, Ibnu Arabi berpendapat seorang sufi dapat keluar dari aspek kemakhlukan dan dapat melebur dalam diri Allah.[10]
Perbandingan antar agama
Beberapa sarjana barat menyatakan bahwa Muhammad juga menggunakan istilah Allah dalam berkomunikasi dengan pagan Arab dan Yahudi atau Nasrani untuk menegakkan dasar umum dalam memahami nama Tuhan, sebuah klaim Gerhard Böwering menyatakan keraguan. [17]
Konsep Tuhan dalam Islam vs tuhan dalam Arab pra-Islam
Ketika membandingkan politeisme Arab pra-Islam, Tuhan dalam Islam tidak memiliki teman dan sekutu maupun pertalian antara Tuhan dengan Jin. [17] Arab pagan pra-Islam percaya takdir yang kabur, kuat, dan tidak dapat ditawar-tawar melebihi apa yang manusia tidak dapat kendalikan. Paham ini diganti dengan gagasan Islam Tuhan Yang Maha Pemurah namun Maha Kuasa.[18]
Tuhan dalam Islam vs Tuhan dalam Yahudi
Menurut Francis Edwards Peters, "Al-Qur'an menuntut Muslim untuk beriman, dan sejarawan menyetujui bahwa Muhammad and pengikutnya menyembah Tuhan yang sama dengan Tuhan Yahudi [lihat Al-Qur'an Surah Al-'Ankabut[29]:46]. Allah Al-Qur'an adalah Tuhan Pencipta yang sama yang mengadakan perjanjian dengan Ibrahim". Peters menyatakan bahwa al-Qur'an menggambarkan Allah lebih kuat dan luas daripada Yahweh, dan sebagai Tuhan alam semesta, tidak seperti Yahweh yang hanya lebih dekat pada orang-orang Israel.[9] Menurut Encyclopedia Britannica (lihat juga bagian di bawah untuk perbandingan kasih Tuhan dalam Islam dan Kristen) [4]:
Tuhan, dikatakan dalam al-Qur'an, “mencintai yang berbuat baik,” dan dua bagian dalam al-Qur'an mengekspresikan sebuah kasih yang saling mengerti antara Tuhan dan manusia, namun Yudeo-Kristen mengajarkan “cintai Tuhan dengan segenap hatimu” tidak dirumuskan dalam Islam. Tekanan ini lebih pada kebebasan kehendak Tuhan, sehingga setiap orang harus berserah diri. Yang paling utama, “menyerahkan diri kepada Allah” (Islam) merupakan agama itu sendiri.
Tuhan dalam Islam vs Tuhan dalam Kristen
Islam dengan tegas menolak kepercayaan Kristen bahwa Tuhan itu tiga pribadi dalam satu hakekat (lihat Tritunggal). Dalam konsepsi Islam tentang Tuhan, tidak ada kesetaraan antara Tuhan dan ciptaan. Kehadiran Tuhan dipercaya ada dimanapun, dan tidak menjelma sebagai siapapun atau apapun.[18]
Kristen Barat merasa Islam sebagai agama kafir selama Perang Salib pertama dan kedua. Muhammad dipandang sebagai setan atau tuhan palsu yang disembah bersama Apollyon dan Termangant dalam trinitas yang tidak suci.[19][20] Pandangan tradisional Kristen adalah bahwa Tuhan Muhammad sama dengan Tuhannya Yesus. Ludovico Marracci (1734), penerima pengakuan dosa Paus Innosensius XI, menyatakan:[21]
Muhammad dan pengikutnya yang menganggap ortodoks, telah dan melanjutkan untuk memiliki gagasan Tuhan yang asli dan logis dan sifat-sifat-Nya (selalu mengecualikan dan menolak Trituggal), muncul sangat jelas dari Qur'an itu sendiri dan seluruh kepercayaan akan Tuhan Muhammad, sehingga akan membutuhkan banyak waktu untuk menyangkal yang beranggapan Tuhan Muhammad berbeda dengan Tuhan sejati.
Banyak pesan-pesan dalam Perjanjian Lama mengacu pada kasih Tuhan. Tema sentral dalam Perjanjian Baru adalah kasih Tuhan dalam perantaraan Yesus. Dalam Islam, kasih Tuhan muncul dalam seluruh tanda-tanda dan penciptaan Bumi dimana manusia dapat hidup dalam kehidupan yang layak.
"Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa;
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui." (QS. al-Baqarah [2]:21-22)
Pujian umat Muslim kepada Tuhan yang paling umum adalah 'Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang'. Dua lainnya dari "asma'ul husna" Tuhan 'Maha Kasih sayang' (wadud) dan 'Maha Pemberi' (wahhāb). William Montgomery Watt berpegang bahwa Kristen memiliki lebih banyak tekanan dalam aturan tingkah laku Tuhan sebagai penggembala yang pergi mencari domba-domba yang hilang dan menyelamatkannya. Di sisi lain, Islam menolak sebagian doa bagi siapapun yang telah kafir. Dalam Islam, Watt mengatakan, Tuhan menyediakan nikmat bagi setiap golongan untuk mencapai kehidupan kekal (contoh: kehidupan di Surga) dengan mengirim utusan atau nabi untuk mereka. Islam juga mengembangkan doktrin perantaraan Muhammad pada Hari Kiamat yang akan menerima mereka dengan baik, meskipun yang berbuat dosa akan diadili atas dosa-dosa mereka baik di bumi maupun di neraka.[22]
Islam menitik beratkan konseptualisasi Tuhan sebagai Yang Tunggal dan Maha Kuasa (tauhid).[3] Dia itu wahid dan Esa (ahad), Maha Pengasih dan Maha Kuasa.[4] Menurut al-Qur'an terdapat 99 Nama Allah (asma'ul husna artinya: "nama-nama yang paling baik") yang mengingatkan setiap sifat-sifat Tuhan yang berbeda.[5][6] Semua nama tersebut mengacu pada Allah, nama Tuhan Maha Tinggi dan Maha Luas.[7] Diantara 99 nama Allah tersebut, yang paling terkenal dan paling sering digunakan adalah "Maha Pengasih" (ar-rahman) dan "Maha Penyayang" (ar-rahim).[5][6]
Penciptaan dan penguasaan alam semesta dideskripsikan sebagai suatu tindakan kemurahhatian yang paling utama untuk semua ciptaan yang memuji keagungan-Nya dan menjadi saksi atas keesan-Nya dan kuasa-Nya. Menurut ajaran Islam, Tuhan muncul dimana pun tanpa harus menjelma dalam bentuk apa pun.[8] Menurut al-Qur'an, "Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui." (QS al-An'am[6]:103)[2]
Tuhan dalam Islam tidak hanya Maha Agung dan Maha Kuasa, namun juga Tuhan yang personal: Menurut al-Qur'an, Dia lebih dekat pada manusia daripada urat nadi manusia. Dia menjawab bagi yang membutuhkan dan memohon pertolongan jika mereka berdoa pada-Nya. Di atas itu semua, Dia memandu manusia pada jalan yang lurus, “jalan yang diridhai-Nya.”[8]
Islam mengajarkan bahwa Tuhan dalam konsep Islam merupakan Tuhan sama yang disembah oleh kelompok agama Abrahamik lainnya seperti Kristen dan Yahudi (29:46).[9] Namun, hal ini tidak diterima secara universal oleh kalangan non-Muslim.
Konsep Tuhan
Konsep ketuhanan dalam Islam digolongkan menjadi dua: konsep ketuhanan yang berdasar al-Qur'an dan hadits secara harafiah dengan sedikit spekulasi sehingga banyak pakar ulama bidang akidah yang menyepakatinya, dan konsep ketuhanan yang bersifat spekulasi berdasarkan penafsiran mandalam yang bersifat spekulatif, filosofis, bahkan mistis.
Konsep ketuhanan berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits
Menurut para mufasir, melalui wahyu pertama al-Qur'an (Al-'Alaq [96]:1-5), Tuhan menunjukkan dirinya sebagai pengajar manusia. Tuhan mengajarkan manusia berbagai hal termasuk diantaranya konsep ketuhanan. Umat Muslim percaya al-Qur'an adalah kalam Allah, sehingga semua keterangan Allah dalam al-Qur'an merupakan "penuturan Allah tentang diri-Nya."[10]
Selain itu menurut Al-Qur'an sendiri, pengakuan akan Tuhan telah ada dalam diri manusia sejak manusia pertama kali diciptakan (Al-A'raf [7]:172). Ketika masih dalam bentuk roh, dan sebelum dilahirkan ke bumi, Allah menguji keimanan manusia terhadap-Nya dan saat itu manusia mengiyakan Allah dan menjadi saksi. Sehingga menurut ulama, pengakuan tersebut menjadikan bawaan alamiah bahwa manusia memang sudah mengenal Tuhan. Seperti ketika manusia dalam kesulitan, otomatis akan ingat keberadaan Tuhan. Al-Qur'an menegaskan ini dalam surah Az-Zumar [39]:8 dan surah Luqman [31]:32.
Tuhan mengirimkan utusan
Tuhan juga mengirimkan utusan-Nya saat kerusakan moral terjadi untuk mengembalikan hakekat tauhid dan menegakkan ajaran-Nya (Al-Anbiya [21]:25). Semua utusan diutus untuk tujuan yang sama, yaitu tauhid. Al-Qur'an menyebutkan perkataan nabi-nabi dahulu yang menyerukan tauhid yang sama, diantaranya nabi Nuh, Hud, Shaleh, dan Syu'aib dalam ayat surah Al-A'raf secara berurutan: ayat 59, 65, 73, dan 85. Nabi Musa dan Isa dan nabi-nabi lain juga menerima wahyu tauhid yang sama. Musa menerima wahyu tauhid, Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku. Maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku, (Ta Ha [20]:13-14) dan begitu pula Isa. Isa menyampaikan kepada Bani Israel untuk menembah Tuhan yang sama, yaitu Tuhan-nya Isa juga Tuhan Bani Israel.(Al-Ma'idah [5]:72).[11]
Kemudian sebagai nabi penutup, Tuhan mengutus Muhammad sebagai nabi untuk alam semesta. Masyarakat Arab Jahiliyah saat itu, ketika Muhammad diutus, merupakan kaum yang mengenal Allah namun dalam konsep yang salah. Arab pra-Islam memang mengenal Allah sebagai Pencipta (Al-'Ankabut [29]:61-63) dan bersumpah atas nama Allah (Al-An'am [6]:106), namun beranggapan keliru atas Allah. Mereka menganggap Allah merupakan golongan Jin (As-Saffat [37]:158), memiliki anak-anak wanita (Al-Isra' [17]:40), dan bahwa manusia karena tidak mampu berdialog dengan Allah, karena ketinggian dan kesucian-Nya, menjadikan malaikat-malaikan dan berhala-berhala untuk disembah sebagai perantara mereka dengan Allah (Az-Zumar [39]:3).
Tuhan Maha Esa
Nama Allāh ditulis dalam kaligrafi Arab oleh seniman Ottoman, Hâfız Osman abad ke-17.
Keesaan Tuhan atau Tauḥīd adalah mempercayai dan mengimani dengan sepenuh hati bahwa Allah itu Esa dan (wāḥid). Al-Qur'an menegaskan keberadaan kebenaran-Nya yang tunggal dan mutlak yang melebihi alam semesta sebagai; Zat yang tidak tampak dan wahid yang tidak diciptakan.[12] Menurut al-Qur'an:[12]
"Dan Tuhanmu Maha Kaya lagi mempunyai rahmat. Jika Dia menghendaki niscaya Dia memusnahkan kamu dan menggantimu dengan siapa yang dikehendaki-Nya setelah kamu (musnah), sebagaimana Dia telah menjadikan kamu dari keturunan orang-orang lain." (al-An'am [6]:133)
Menurut Vincent J. Cornell, al-Qur'an juga memberikan citra monis Tuhan dengan menjelaskan realitas-Nya sebagai medan semua yang ada, dengan Tuhan menjadi sebuah konsep tunggal yang akan menjelaskan asal-muasal semua hal yang ada: "Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Akhir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (al-Hadid [57]:3)"[12] Sebagian Muslim walau begitu, mengkritik intepretasi yang mengacu pada pandangan monis atas Tuhan sebagai pengkaburan antara Pencipta dan dicipta, dan ketidakcocokannya dengan monoteisme redikal Islam.[13]
Ketidakmampuan Tuhan mengimplikasikan ketidakmahakuasaan Tuhan dalam mengatur konsepsi universal sebagai keuniversalan moral yang logis dan sepantasnya daripada eksistensial dan kerusakan moral (seperti dalam politeisme). Dalam hal serupa, al-Qur'an menolak bentuk pemikiran ganda sebagai gagasan dualitas atas Tuhan dengan menyatakan bahwa kebaikan dan kejahatan diturunkan dari perilaku Tuhan dan bahwa kejahatan menyebabkan tidak adanya daya untuk menciptakan. Tuhan dalam Islam sifatnya universal daripada tuhan lokal, kesukuan, atau paroki; zat mutlak yang mengajarkan nilai kebaikan dan melarang kejahatan. [14]
Tauhid merupakan pokok bahasan Muslim. [15] Menyamakan Tuhan dengan ciptaan adalah satu-satunya dosa yang tidak dapat diampuni seperti yang disebutkan dalam al-Qur'an. [14] Umat Muslim percaya bahwa keseluruhan ajaran Islam bersandar pada prinsip Tauhid, [16] yaitu percaya "Allah itu Esa, dan tidak ada sekutu bagi-Nya." Bahkan tauhid merupakan kosep teoritis yang harus dilaksanakan karena merupakan syarat mutlak setiap Muslim.[10]
Sifat Tuhan
Al-Qur'an merujuk sifat Tuhan ada pada asma'ul husna (lihat QS. al-A'raf [7]:180, al-Isra' [17]:110, Ta Ha [20]:8, al-Hasyr [59]:24). Menurut Gerhard Böwering, "Nama-nama tersebut menurut tradisi dijumlahkan 99 sebagai nama tertinggi (al-ism al-aʿẓam), nama tertinggi Tuhan, Allāh. Perintah untuk menyeru nama-nama Tuhan dalam sastra tafsir Qurʾān ada dalam Surah Al-Isra' ayat 110, “Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai asma'ul husna (nama-nama yang terbaik),” dan juga Surah Al-Hasyr ayat 22-24, yang mencakup lebih dari selusin nama Tuhan."[17] "Nama-nama Tuhan yang paling baik" mencakup:
* Maha Pemurah
* Maha Penyayang
* Maha Pemberi
* Maha Pemelihara
* Tuhan Yang Mengaruniakan Keamanan
* Tuhan Yang Tidak tergantung siapa-siapa
* Tuhan Yang Kekal (yang tidak pernah mati)
* Maha Adil
Tuhan Maha Tahu
Al-Qur'an menjelaskan Tuhan Maha Tahu atas segala sesuatu yang terjadi di alam semesta, termasuk hal pribadi dan perasaan, dan menjelaskan bahwa tidak ada sesuatu yang dapat sembunyi dari-Nya:
"Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al Quran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)." —Yunus [10]:61
Konsep Tuhan berdasar spekulasi
Sebagian ulama berbeda pendapat terkait konsep Tuhan. Namun begitu, perbedaan tersebut belum sampai mendistorsi Al-Qur'an. Pendekatan yang bersifat spekulatif untuk menjelaskan konsep Tuhan juga bermunculan mulai dari rasionalitas hingga agnostisisme, panteisme, mistisme, dan lainnya dan juga ada sebagian yang bertentangan dengan konsep tauhid sehingga dianggap sesat oleh ulama terutama ulama syariat.[10]
Dalam Islam, bentuk spekulatif mudah dibedakan sehingga jarang masuk ke dalam konsep tauhid sejati. Beberapa konsep tentang Tuhan yang bersifat spekulatif diantaranya adalah Hulul, Ittihad, dan Wahdatul Wujud.[10]
Hulul
Artikel utama untuk bagian ini adalah: hulul
Hulul atau juga sering disebut "peleburan antara Tuhan dan manusia" adalah paham yang dipopulerkan Mansur al-Hallaj. Paham ini menyatakan bahwa seorang sufi dalam keadaan tertentu, dapat melebur dengan Allah. Dalam hal ini, aspek an-nasut Allah bersatu dengan aspek al-lahut manusia. Al-Lahut merupakan aspek Ketuhanan sedangkan An-Nasut adalah aspek kemanusiaan. Sehingga dalam paham ini, manusia maupun Tuhan memiliki dua aspek tersebut dalam diri masing-masing.
Dalam sufistik-mistis, orang yang mengalami hulul akan mengeluarkan gumaman-gumaman syatahat (kata-kata aneh) yang menurut para mistikus disebabkan oleh rasa cinta yang melimpah. Para sufi yang sepaham dengan ini menyatakan gumaman itu bukan berasal dari Zat Allah namun keluar dari roh Allah (an-nasut-Nya) yang sedang mengambil tempat dalam diri manusia.
Mansur al-Hallaj menggunakan ayat Al-Qur'an semisal surah Al-Baqarah ayat 34 untuk menjelaskan pahamnya. Dalam ayat itu berbunyi, "...sujudlah wahai para malaikat kepada Adam...". Al-Hajjaj menjelaskan bahwa mengapa Allah memerintahkan bersujud kepada Adam padahal seharusnya hanya bersujud kepada Allah dikarenakan saat itu Allah telah mengambil tempat dalam diri Adam sehingga Adam memiliki kemuliaan Allah. Al-Hajjaj juga menyebutkan hadits yang mendukung pendapatnya, seperti, "Sesungguh-Nya Allah menciptakan Adam sesuai bentuk-Nya." Dan juga menurutnya hulul pernah terjadi pada diri Isa, dimana Allah mengambil tempat pada dirinya.[10]
Ittihad
Ittihad adalah paham yang dipopulerkan Abu Yazid al-Bustami. Ittihad sendiri memiliki arti "bergabung menjadi satu", sehingga paham ini berarti seorang sufi dapat bersatu dengan Allah setelah terlebih dahulu melebur dalam sandaran rohani dan jasmani (fana) untuk kemudian dalam keadaan baqa, bersatu dengan Allah. Dalam paham ini, seorang untuk mencapai Ittihad harus melalui beberapa tingkatan yaitu fana dan baqa'. Fana merupakan peleburan sifat-sifat buruk manusia agar menjadi baik. Pada saat ini, manusia mampu menghilangkan semua kesenangan dunia sehingga yang ada dalam hatinya hanya Allah (baqa). Inilah inti ittihad, "diam pada kesadara ilahi".
Berbeda dengan Hulul, jika dalam Hulul "Tuhan turun dan melebur dalam diri manusia", maka dalam Ittihad manusia-lah yang naik dan melebur dalam diri Tuhan.[10]
Wahdatul Wujud
Wahdatul Wujud merupakan paham yang dibawa Ibnu Arabi. Wahdatul Wujud bermula dari hadits Qudsi, "Aku pada mulanya adalah harta yang tersembunyi, kemudian Aku ingin dikenal. Maka Ku-ciptakan makhluk, maka mereka mengenal Aku melalui diri-Ku." Menurutnya, Tuhan tidak akan dikenal jika tidak menciptakan alam semesta. Alam merupakan pemampakan lahir Tuhan.[10]
Menurut paham ini, Tuhan dahulu berada dalam kesendirian-Nya yang mutlak dan tak dikenal. Lalu Dia memikirkan diri-Nya sehingga muncul nama dan sifat-Nya. Kemudian Dia menciptakan alam semesta. Maka seluruh alam semesta mengandung diri Allah, sehingga Allah adalah satu-satunya wujud yang nyata dan alam semesta hanya bayang-bayang-Nya. Bedasar pikiran tersebut, Ibnu Arabi berpendapat seorang sufi dapat keluar dari aspek kemakhlukan dan dapat melebur dalam diri Allah.[10]
Perbandingan antar agama
Beberapa sarjana barat menyatakan bahwa Muhammad juga menggunakan istilah Allah dalam berkomunikasi dengan pagan Arab dan Yahudi atau Nasrani untuk menegakkan dasar umum dalam memahami nama Tuhan, sebuah klaim Gerhard Böwering menyatakan keraguan. [17]
Konsep Tuhan dalam Islam vs tuhan dalam Arab pra-Islam
Ketika membandingkan politeisme Arab pra-Islam, Tuhan dalam Islam tidak memiliki teman dan sekutu maupun pertalian antara Tuhan dengan Jin. [17] Arab pagan pra-Islam percaya takdir yang kabur, kuat, dan tidak dapat ditawar-tawar melebihi apa yang manusia tidak dapat kendalikan. Paham ini diganti dengan gagasan Islam Tuhan Yang Maha Pemurah namun Maha Kuasa.[18]
Tuhan dalam Islam vs Tuhan dalam Yahudi
Menurut Francis Edwards Peters, "Al-Qur'an menuntut Muslim untuk beriman, dan sejarawan menyetujui bahwa Muhammad and pengikutnya menyembah Tuhan yang sama dengan Tuhan Yahudi [lihat Al-Qur'an Surah Al-'Ankabut[29]:46]. Allah Al-Qur'an adalah Tuhan Pencipta yang sama yang mengadakan perjanjian dengan Ibrahim". Peters menyatakan bahwa al-Qur'an menggambarkan Allah lebih kuat dan luas daripada Yahweh, dan sebagai Tuhan alam semesta, tidak seperti Yahweh yang hanya lebih dekat pada orang-orang Israel.[9] Menurut Encyclopedia Britannica (lihat juga bagian di bawah untuk perbandingan kasih Tuhan dalam Islam dan Kristen) [4]:
Tuhan, dikatakan dalam al-Qur'an, “mencintai yang berbuat baik,” dan dua bagian dalam al-Qur'an mengekspresikan sebuah kasih yang saling mengerti antara Tuhan dan manusia, namun Yudeo-Kristen mengajarkan “cintai Tuhan dengan segenap hatimu” tidak dirumuskan dalam Islam. Tekanan ini lebih pada kebebasan kehendak Tuhan, sehingga setiap orang harus berserah diri. Yang paling utama, “menyerahkan diri kepada Allah” (Islam) merupakan agama itu sendiri.
Tuhan dalam Islam vs Tuhan dalam Kristen
Islam dengan tegas menolak kepercayaan Kristen bahwa Tuhan itu tiga pribadi dalam satu hakekat (lihat Tritunggal). Dalam konsepsi Islam tentang Tuhan, tidak ada kesetaraan antara Tuhan dan ciptaan. Kehadiran Tuhan dipercaya ada dimanapun, dan tidak menjelma sebagai siapapun atau apapun.[18]
Kristen Barat merasa Islam sebagai agama kafir selama Perang Salib pertama dan kedua. Muhammad dipandang sebagai setan atau tuhan palsu yang disembah bersama Apollyon dan Termangant dalam trinitas yang tidak suci.[19][20] Pandangan tradisional Kristen adalah bahwa Tuhan Muhammad sama dengan Tuhannya Yesus. Ludovico Marracci (1734), penerima pengakuan dosa Paus Innosensius XI, menyatakan:[21]
Muhammad dan pengikutnya yang menganggap ortodoks, telah dan melanjutkan untuk memiliki gagasan Tuhan yang asli dan logis dan sifat-sifat-Nya (selalu mengecualikan dan menolak Trituggal), muncul sangat jelas dari Qur'an itu sendiri dan seluruh kepercayaan akan Tuhan Muhammad, sehingga akan membutuhkan banyak waktu untuk menyangkal yang beranggapan Tuhan Muhammad berbeda dengan Tuhan sejati.
Banyak pesan-pesan dalam Perjanjian Lama mengacu pada kasih Tuhan. Tema sentral dalam Perjanjian Baru adalah kasih Tuhan dalam perantaraan Yesus. Dalam Islam, kasih Tuhan muncul dalam seluruh tanda-tanda dan penciptaan Bumi dimana manusia dapat hidup dalam kehidupan yang layak.
"Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa;
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui." (QS. al-Baqarah [2]:21-22)
Pujian umat Muslim kepada Tuhan yang paling umum adalah 'Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang'. Dua lainnya dari "asma'ul husna" Tuhan 'Maha Kasih sayang' (wadud) dan 'Maha Pemberi' (wahhāb). William Montgomery Watt berpegang bahwa Kristen memiliki lebih banyak tekanan dalam aturan tingkah laku Tuhan sebagai penggembala yang pergi mencari domba-domba yang hilang dan menyelamatkannya. Di sisi lain, Islam menolak sebagian doa bagi siapapun yang telah kafir. Dalam Islam, Watt mengatakan, Tuhan menyediakan nikmat bagi setiap golongan untuk mencapai kehidupan kekal (contoh: kehidupan di Surga) dengan mengirim utusan atau nabi untuk mereka. Islam juga mengembangkan doktrin perantaraan Muhammad pada Hari Kiamat yang akan menerima mereka dengan baik, meskipun yang berbuat dosa akan diadili atas dosa-dosa mereka baik di bumi maupun di neraka.[22]
Madzhab Syafi'i
Mazhab Syafi'i (bahasa Arab: شافعية , Syaf'iyah) adalah mazhab fiqih yang dicetuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'i atau yang lebih dikenal dengan nama Imam Syafi'i. Mazhab ini kebanyakan dianut para penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.
Sejarah
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak Istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun Mashalih Mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqh, ushul fiqh, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.
Dasar-dasar
Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok ialah berpegang pada hal-hal berikut.
1. Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
2. Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
3. Ijma' atau kesepakatan para Sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
4. Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.
Qaul Qadim dan Qaul Jadid
Imam Syafi'i pada awalnya pernah tinggal menetap di Baghdad. Selama tinggal di sana ia mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Qadim ("pendapat yang lama").
Ketika kemudian pindah ke Mesir karena munculnya aliran Mu’tazilah yang telah berhasil mempengaruhi kekhalifahan, ia melihat kenyataan dan masalah yang berbeda dengan yang sebelumnya ditemui di Baghdad. Ia kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru yang berbeda, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Jadid ("pendapat yang baru").
Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak semua qaul jadid menghapus qaul qadim. Jika tidak ditegaskan penggantiannya dan terdapat kondisi yang cocok, baik dengan qaul qadim ataupun dengan qaul jadid, maka dapat digunakan salah satunya. Dengan demikian terdapat beberapa keadaan yang memungkinkan kedua qaul tersebut dapat digunakan, dan keduanya tetap dianggap berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafi'i.
Penyebaran
Penyebar-luasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama disebar-luaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebar-luaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah:
* Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
* Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878)
* Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)
Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal sebagai ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqh Mazhab Hambali, juga pernah belajar kepada Imam Syafi'i. Selain itu, masih banyak ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi'i, antara lain:
* Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari
* Imam Bukhari
* Imam Muslim
* Imam Nasa'i
* Imam Baihaqi
* Imam Turmudzi
* Imam Ibnu Majah
* Imam Tabari
* Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
* Imam Abu Daud
* Imam Nawawi
* Imam as-Suyuti
* Imam Ibnu Katsir
* Imam adz-Dzahabi
* Imam al-Hakim
Peninggalan
Imam Syafi'i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqh (atau metodologi hukum Islam), yang tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat, baru lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif di antara mazhab-mazhab fiqh Sunni lainnya. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan para pendukungnya.
Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab Sunni di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.
Referensi
1. Abu Zahrah, Muhammad, Imam Syafi'i: Biografi dan Pemikirannya dalam Masalah Akidah, Politik & Fiqih, Penerjamah: Abdul Syukur dan Ahmad Rivai Uthman, Penyunting: Ahmad Hamid Alatas, Cet.2 (Jakarta: Lentera, 2005).
2. Al-Qaththan, Syaikh Manna', Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an, Penerjemah: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc., MA., Penyunting: Abduh Zulfidar Akaha, Lc., Cet.1 (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006).
3. Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Ed.1, Cet.12 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001).
4. Imam Muslim, Terjemah Hadits Shahih Muslim, Penerjemah: Ahmad Sunarto (Bandung: Penerbit "Husaini" Bandung, 2002).
5. Al Imam Al Bukhari, Terjemah Hadits Shahih Bukhari, Penerjemah: Umairul Ahbab Baiquni dan Ahmad Sunarto (Bandung: Penerbit "Husaini" Bandung, tanpa tahun).
Sejarah
Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak Istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun Mashalih Mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqh, ushul fiqh, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.
Dasar-dasar
Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok ialah berpegang pada hal-hal berikut.
1. Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
2. Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
3. Ijma' atau kesepakatan para Sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
4. Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.
Qaul Qadim dan Qaul Jadid
Imam Syafi'i pada awalnya pernah tinggal menetap di Baghdad. Selama tinggal di sana ia mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Qadim ("pendapat yang lama").
Ketika kemudian pindah ke Mesir karena munculnya aliran Mu’tazilah yang telah berhasil mempengaruhi kekhalifahan, ia melihat kenyataan dan masalah yang berbeda dengan yang sebelumnya ditemui di Baghdad. Ia kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru yang berbeda, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Jadid ("pendapat yang baru").
Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak semua qaul jadid menghapus qaul qadim. Jika tidak ditegaskan penggantiannya dan terdapat kondisi yang cocok, baik dengan qaul qadim ataupun dengan qaul jadid, maka dapat digunakan salah satunya. Dengan demikian terdapat beberapa keadaan yang memungkinkan kedua qaul tersebut dapat digunakan, dan keduanya tetap dianggap berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafi'i.
Penyebaran
Penyebar-luasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama disebar-luaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebar-luaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah:
* Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
* Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878)
* Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)
Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal sebagai ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqh Mazhab Hambali, juga pernah belajar kepada Imam Syafi'i. Selain itu, masih banyak ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi'i, antara lain:
* Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari
* Imam Bukhari
* Imam Muslim
* Imam Nasa'i
* Imam Baihaqi
* Imam Turmudzi
* Imam Ibnu Majah
* Imam Tabari
* Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
* Imam Abu Daud
* Imam Nawawi
* Imam as-Suyuti
* Imam Ibnu Katsir
* Imam adz-Dzahabi
* Imam al-Hakim
Peninggalan
Imam Syafi'i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqh (atau metodologi hukum Islam), yang tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat, baru lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif di antara mazhab-mazhab fiqh Sunni lainnya. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan para pendukungnya.
Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab Sunni di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.
Referensi
1. Abu Zahrah, Muhammad, Imam Syafi'i: Biografi dan Pemikirannya dalam Masalah Akidah, Politik & Fiqih, Penerjamah: Abdul Syukur dan Ahmad Rivai Uthman, Penyunting: Ahmad Hamid Alatas, Cet.2 (Jakarta: Lentera, 2005).
2. Al-Qaththan, Syaikh Manna', Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an, Penerjemah: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc., MA., Penyunting: Abduh Zulfidar Akaha, Lc., Cet.1 (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006).
3. Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Ed.1, Cet.12 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001).
4. Imam Muslim, Terjemah Hadits Shahih Muslim, Penerjemah: Ahmad Sunarto (Bandung: Penerbit "Husaini" Bandung, 2002).
5. Al Imam Al Bukhari, Terjemah Hadits Shahih Bukhari, Penerjemah: Umairul Ahbab Baiquni dan Ahmad Sunarto (Bandung: Penerbit "Husaini" Bandung, tanpa tahun).
Langganan:
Postingan (Atom)